4KA09
13111007
1. Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.
Kegunaan dari IT Forensik itu sendiri yaitu untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.
2. Jelaskan contoh kasus yang berkaitan dengan IT Forensik!
Polri membuka isi laptop Noordin M. Top tanggal 29 September 2009 dalam penggerebekan di kota Solo. Di dalamnya terdapat video rekaman dua ’pengantin’ dalam ledakan bom di Mega Kuningan yaitu Dani Dwi Permana dan Nana Ichwan Maulana. Pada video tersebut terekam aktifitas keduanya yang didampingi oleh Syaifuddin Zuhri telah melakukan dua kali ’field tracking’ atau survei pada target sasaran pemboman yaitu Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton. Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Sukarna melalui ’digital evidence’ yang ditemukan.
Survei pertama dilakukan pada tanggal 21 Juni 2009 sekitar pukul 07.33, mereka bertiga memantau lokasi peledakan. Mereka berada di lapangan sekitar lokasi kedua hotel tersebut. Pada tanggal 28 Juni 2009 survei kedua dilakukan sekitar pukul 17.40. survei tersebut merupakan kunjungan terakhir sebelum pemboman dilakukan. Syaifuddin Zuhri mengatakan Amerika, Australia, dan Indonesia hancur sebagai tujuan utama peledakan bom.
Dalam laptop milik Noordin M. Top terdapat tulisan dari Saefudin Jaelani yang berisi pembagian tugas seperti Ketua, Bendahara, Pencari Senjata, dll serta keterangan terkait dengan dijadikannya Amerika dan Australia sebagai target peledakan. Hal ini dikemukakan oleh Kombes Petrus Golose. Petrus menambahkan bahwa Saefudin merupakan orang penting dalam jaringan Noordin yakni sebagai pemimpin strategis Al-Qaeda kawasan Asia Tenggara sejak tahun 2005. Pada pemboman yang terjadi tanggal 17 Juli 2009 tersebut, Saefudin berperan sebagai pemimpin lapangan sekaligus perekrut pelaku bom.
3.hal apa saja yang yang mendukung penggunaan IT forensik
Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
· Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
· Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
· Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
· Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
Sumber : http://bangkit-kurniawan.blogspot.com/
http://abdulghoni-asykur.blogspot.com/2014/05/it-forensik.html
https://hilaliyah.wordpress.com/2013/07/01/it-forensik/